100 Juta di Dalam Mobil Raib Dicuri

Polisi mengecek mobil korban pencurian. (Foto: dok SM)
Aksi kejahatan dengan memecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Temanggung. Kali ini Parwadi (40), karyawan pabrik pengolahan kayu di Prigsurat yang ketiban sial. Dia harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 100 juta, setelah kaca jendela mobilnya yang baru diparkir dipecah pecuri di depan Pasar Kranggan, Selasa (11/10).
Menurut korban, kejadian bermula saat dia, bertemu koleganya yang bekerja di kantor UPT DPU Wilayah Kranggan. Mobil Kijang Innova miliknya lalu diparkir di depan Warnet Sonic Net. Tidak selang beberapa lama di parkir, ada kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya memecah kaca mobilnya. Lalu mengambil uang miliknya sebesar Rp 100 juta yang ada dalam mobil lalu dibawa kabur.
Kendati demikian, saat keluar dari Bank BRI, sebenarnya dirinya sempat curiga ada pengendara motor berbocengan mengikutinya. Saat sampai traffic light Terminal Madureso, sepeda motor berhenti persis di samping mobilnya dengan gelagat mencurigakan.
Kasat Reskrim Polres Temangggung, AKP Suharto mengatakan, masih mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran pada pelaku. Dia mengimbau kepada masyarakat yang mengambil uang dari bank dalam jumlah besar agar tidak lengah. Karena pelaku kejahatan bisa mengincar di mana-mana.
Sumber: suaramerdeka.com
Previous
Next Post »