Wakapolres Temanggung dan provost mengadakan sidak layanan rawan pungli. (Foto: dok KR) |
Polres Temanggung menerjunkan tim yang dipimpin Kompol Valen Asmoro dan beranggotakan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) untuk inspeksi mendadak di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas polri. Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan pada warga yang melibatkan polri di pelayanan SIM dan Samsat tidak ada pungli.
"Kami memang terima aduan pungli, sehingga ditindak lanjuti. Kami belum temukan pungli," katanya disela sidak, Jumat (21/10/2016).
Dia mengatakan petugas yang terbukti melakukan pungli akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku yakni menjalani sidang kode etik. Maka itu pada masyarakat untuk tidak ragu mengadu jika ada penyimpangan dalam pelayanan yang dilakukan anggota.
“Aturan sudah jeles terpampang. Baik itu biaya ataupun mekanisme resminya. Ikuti saja aturan itu,” tegasnya.
Seorang pemohon SIM, Sukirno (44) mengatakan hanya dikenakan biaya Rp 75.000 untuk proses perpanjangan SIM dan dibayarkan langsung melalui Bank BRI. "Tidak ada tambahan uang. Semoga tidak ada pungli,” katanya.
Sementara itu pada di gedung Satpas SIM. Petugas memeriksa laci dan almari di bagian penyerahan dan penerimaan formulir SIM dan menanyakan pada sejumlah warga yang tengah antre. Petugas juga menanyakan pada warga yang akan dan usai ikut ujian praktek, kali ini tidak ada temuan pungli.
Di Samsat Temanggung hal yang sama dilakukan. Petugas memeriksa laci dan almari yang diduga dijadikan tempat menyimpan uang hasil pungli. Petugas juga menunggui saat cek fisik kendaraan bermotor. Semua berjalan normal tidak ada pungli, warga yang ditanyai juga mengemukakan tidak ada tambahan uang untuk proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber: krjogja.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon