Kurang Peminat, Pendaftaran Kades Diperpanjang

Gambar: ilustrasi
Enam desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 26 Mei mendatang kekurangan bakal calon kepala desa yang memenuhi syarat. Karenanya panitia pemilihan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon (balon) kades.

Pada jadwal tahapan pelaksanaan pilkades, pendaftaran bakal calon kades dibuka oleh panitia masing-masing desa pada tanggal 14 sampai dengan 22 April 2016. Sesuai peraturan, dalam masa itu digunakan untuk menjaring setidaknya dua orang balon kades yang memenuhi syarat.

Supriyanto, salah satu anggota Tim Pemantau Pilkades Kabupaten Temanggung mengatakan, ada enam dari tiga puluh enam desa yang sampai batas waktu tersebut tidak dapat memenuhi adanya dua pendaftar yang memenuhi syarat. Bahkan ada desa yang sampai saat pendaftaran ditutup tidak mendapatkan satu pun pendaftar.

’’Dari informasi yang kami terima hingga saat ini (kemarin, red), setidaknya enam desa yang pendaftar balon kades memenuhi syaratnya kurang dari dua orang. Sehingga, waktu pendaftaran pilkades di sana diperpanjang,’’ imbuh pegawai Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Temanggung ini.

Desa-desa tersebut ialah Desa Drono, Kecamatan Tembarak, yang mana, dari tiga pendaftar balon kades, hanya seorang yang memenuhi syarat kelengkapan berkas pendaftarannya, sedangkan dua lainnya belum lengkap. Lalu, Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, dari dua pendaftar semuanya belum lengkap berkasnya.
Selanjutnya, Desa Mandisari, Parakan, dari dua pendaftar balon kades, hanya satu yang telah lengkap berkas pendaftarannya. Kemudian, di Desa Donorojo, Kecamatan Tretep, hanya terdapat satu pendaftar balon kades.
Dua desa lagi, yakni Desa Rejosari, Kecamatan Pringsurat, dan Desa Jambu, Kecamatan Kledung, sampai dengan berakhirnya waktu pendaftaran, tidak ada satu pun warga yang berminat mendaftarkan diri sebagai balon kades di dua desa itu.
’’Sebetulnya, setelah pendaftaran ditutup pada 22 April, para pendaftar yang berkas pendaftarannya belum lengkap masih diberi waktu untuk melengkapinya selama dua hari, pada 23 dan 24 April. Namun, ternyata tidak dimanfaatkan para pendaftar yang belum lengkap berkasnya itu,’’tuturnya.
Untuk memenuhi peraturan minimal dua orang balon kades yang memenuhi syarat, panitia pemilihan di enam desa tersebut memperpanjang pendaftaran hingga tanggal 1 Mei. Ditambah waktu untuk melengkapi berkas tanggal 2 dan 3 Mei.
Jika pada tanggal tersebut masih belum memenuhi syarat sesuai peraturan, maka akan diperpanjang lagi tanggal 4 sampai dengan 12 Mei mendatang. Namun jika tanggal 12 Mei masih belum ada minimal dua balon kades, maka pilkades akan ditunda sampai dengan tahun 2018.
Sumber: suaramerdeka.com

Previous
Next Post »