Remaja Masjid Perangi Narkoba

Peredaran narkoba masih terjadi hampir di semua wilayah Jawa Tengah. Kasus yang diungkap pun masih di angka ribuan, tak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya, data yang dilansir Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, pada 2015 saja mereka menangani 113 kasus narkoba. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Temanggung adalah salah satu kabupaten yang memiliki angka tertinggi, pada 29 Juni 2015 dengan barang bukti sekira 2,5 kg sabu. Khawatir akan ancaman peredaran Narkoba kepada kalangan remaja, maka JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid) Kab. Temanggung berinisiatif melakukan kegiatan penyuluhan Narkoba dengan tema "Remaja Masjid Melawan Narkoba" untuk kalangan remaja yang dilaksanakan di Dusun Tegaljoho, Desa Mojotengah Kec. Kedu. Wilayah ini diprioritaskan mengingat sebagian besar remajanya belum terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain sebagai antisipasi, program ini sekaligus untuk menggerakan para remaja untuk lebih giat dalam melaksanakan ajaran Islam sebagai benteng diri dari hal-hal tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Raihan Anugerah, selaku ketua panitia kegiatan, ia berharap bahwa remaja sebagai kaum yang terpelajar harus sedini mungkin mengenal ciri dan modus pelaku narkoba mulai dari mencoba-coba merokok hingga minum-minuman keras, pelajar seharusnya tidak boleh merokok. harus ada ancaman dan sanksi tegas apabila pelajar diketahui merokok apalagi ini dilakukan oleh remaja masjid. Kemudian, penjelasan lebih rinci mulai dari bahaya, dampak, dan ancaman pidana kepada pelaku disampaikan oleh Bapak Sutopo selaku anggota resort Narkoba.

Acara ditutup oleh Iptu Abu Darda selaku Binmas Polres Temanggung, bahwa  Narkoba bisa dicegah dan dilawan dengan pendekatan diri kepada Allah SWT, karena tipu dayanya tidak akan bisa mengalahkan muslihatNya. Ada 3 hal dari pesan beliau, yakni kembalinya remaja ke Masjid-masjid dengan mengisi kegiatan TPQ, tingkatkan belajar, serta jauhi merokok dan minum-minuman keras.(Wasono)


Previous
Next Post »