Rutan Temanggung Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

Pemeriksaan terhadap warga binaan Rutan Temanggung tanggal 17 Maret 2016 (Foto Dok. Humas BNN Kab. Temanggung)

Petugas dan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah mendeklarasikan perang terhadap narkoba sebagai langkah mewujudkan rutan 100 persen bebas narkoba.

Deklarasi tersebut dilaksanakan Rabu (27/4) di halaman tengah Rutan Temanggung, dengan pembacaan deklarasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi. Penandatanganan dimulai dari Kepala Rutan Temanggung, Sagiman, kemudian diikuti seluruh petugas dan perwakilan warga binaan.

Ada empat poin penting dalam deklarasi tersebut, pertama bertekad bulat mewujudkan  Rutan Temanggung bebas narkoba. Kedua, berkomitmen kuat memerangi narkoba dengan pasti dan smart, Ketiga, membangun sinergitas aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penggunaan, dan peredaran gelap narkoba, dan keempat menindak tegas setiap penyalahgunaan narkoba oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan.

Sagiman mengatakan, deklarasi ini sebagai langkah perang melawan narkoba, sekaligus menunjukkan konsistensi bahwa Rutan Temanggung bebas narkoba. "Tidak ada toleransi pada narkoba di rutan ini sesuai aturan yang selalu dipegang," katanya.

Ia menuturkan, barang siapa yang menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. Ancaman bagi warga binaan tidak akan dimasukkan pada usulan remisi, sedangkan petugas akan mendapatkan sanksi hukum.

Sagiman menambahkan, saat ini warga binaan Rutan Temanggung sebanyak 179 orang, 26 di antaranya karena kasus narkoba.

Nunung, salah satu warga binaan karena kasus narkoba, mengatakan deklarasi ini meneguhkan tekad untuk lepas dari narkoba dan ikut memerangi penyalahgunaan narkoba. "Rutan ini sebagai sarana kami bertaubat dan kembali ke masyarakat. Jika narkoba masuk ke sini percuma ada rutan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, Istantiyono, mengapresiasi tekad warga binaan untuk memerangi narkoba, dan diharapkan juga saat nanti sudah bebas dari hukuman.

"Indonesia harus bebas narkoba. Perangi narkoba di mana pun dan kapan pun," imbuhnya.

Sumber: antarajateng.com
Previous
Next Post »