Jamaah Haji thawaf mengelilingi ka'bah. (Foto: ilustrasi) |
Sebanyak 40 orang calon jemaah haji tahun 2016 asal Kabupaten Temanggung gagal berangkat. Hal ini disebabkan, sampai dengan batas waktu pelunasan BPIH tanggal 10 Juni belum melunasi biaya penyelenggaraan haji yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji Umroh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, MA Widagdo di kantornya akhir pekan lalu.
"Alasannya macem-macem, ada yang karena alasan ekonomi malah mau mengambil uang pendaftaran hajinya. Ya tidak bisa, karena pembayaran haji semua melalui bank," paparnya.
Seperti dikatakan Widagdo, selain karena alasan ekonomi tidak mampu melunasi, sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia, 3 orang sakit, dan ada yang menunda keberangkatan hajinya agar bisa berangkat bersama suami/istrinya.
"Kalau suami istri daftarnya tidak bersamaan, maka ada kemungkinan mendapatkan porsi di tahun yang berbeda. Otomatis jika ingin berangkat bersama, salah satunya harus menunda keberangkatannya," jelasnya.
Sumber: krjogja.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon