Uang palsu beredar di Kabupaten Temanggung dan Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku mengedarkan uang palsu dengan berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Di Cilacap, perempuan berinisial Mgt, ditangkap aparat Polres Cilacap setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di salah satu toko sembako.
"Penangkapan terhadap tersangka Mgt, warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Selatan, dilakukan berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah itu," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Rabu (11/11/2015).
Sumber: metrotvnews.com
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ConversionConversion EmoticonEmoticon