300 Pemakai Narkoba Direhab

NARKOBA: Petugas BNNK Temanggung melakukan tes narkoba kepada para wartawan di Kabupaten Temanggung dengan menguji sampel urine mereka, di kantor BNNK setempat, pekan lalu.(suaramerdeka.com/Henry Sofyan)
Dari awal 2015 hingga akhir pekan lalu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung telah merekomendasikan 300 orang pemakai barang-barang atau obat-obatan yang mengandung narkob (narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang), untuk direhabilitasi atau dipulihkan.
Dalam setahun selama 2015 ini, BNNK Temanggung, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang dan Kota Magelang ditargetkan BNN Pusat menjaring 306 pemakai narkoba untuk direhabilitasi. Sehingga, jumlah yang dicapai saat ini telah hampir memenuhi target itu, karena tinggal kurang enam orang lagi.
Kepala BNNK Temanggung, Istantyono, di kantornya, akhir pekan lalu mengatakan, sebanyak 300 orang yang telah direkomendasikan untuk direhabilitasi itu, sebelumnya diketahui memakai barang-barang yang mengadung narkoba, karena melaporkan diri ke BNNK melalui penjangkauan, hasil operasi yustisi dan operasi di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, ada pemakai narkoba yang bersedia melaporkan diri ke BNNK setelah dilakukan penjangkauan dari warga atau relawan BNNK, yang menyadarkannya guna menjalani rehabilitasi dari ketergantungan pada narkoba tersebut.
‘’Mereka disadarkan untuk melaporkan ke BNNK guna mendapatkan rehabilitasi agar tidak tergantung atau kecanduan narkoba. Pemakai narkoba yang lapor ke BNNK memang direhabilitasi, bukan untuk diberi sanksi pidana atau lainya,’’jelasnya.
Kemudian, untuk operasi yustisi, selama ini dilakukan BNNK di berbagai tempat hiburan, dan kos-kosan yang ada di wilayah empat kabupaten/kota tersebut. Selain itu, dalam dua bulan di akhir tahun ini, BNNK juga berencana menyasar kantor-kantor pemerintahan dan sekolahan-sekolahan untuk dilakukan operasi yustisi tersebut.
‘’Adapun penghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara yang menggunakan narkoba, kami dapati setelah dilakukan tes urine pada mereka saat operasi di lapas atau rutan yang ada di empat kabupaten/kota itu,’’tambahnya.
Dikatakanya, setelah dilakukan pendampingan atau asisment medis kepada para pengguna narkoba itu, pihaknya lalu melapor ke BNN Provinsi Jateng sekaligus merekomendasikan agar dilakukan rehabilitasi kepada para pengguna tersebut.
‘’BNN Jateng yang menentukan, pengguna bersangkutan akan direhabilitasi di rumah sakit atau panti rehabilitasi di mana, serta untuk keperluan rehabilitasi itu perlu rawat inap atau sekadar rawat jalan,’’terangnya.
Berkait dengan target pemakai narkoba yang direhabilitasi, Istantyono berkeyakinan akan bisa dipenuhi, bahkan, ada kemungkinan terlampuai. Terlebih, sasaran operasi yustisi akan ditambah di kantor pemerintahan dan SLTP/SLTA.
Sementara itu, pekan lalu para wartawan di Kabupaten Temanggung juga menjalani tes urine di BNNK Temanggung. Hasil tes urine tersebut seluruhnya dinyatakan negatif, alias tidak satupun yang positif mengonsumi narkoba.

Sumber: suaramerdeka.com

Previous
Next Post »