Pengambilan Sumpah PNS (Zaini Arrosyid) |
Sebanyak 337 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Temanggung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung Bupati Temanggung, Mulyadi Bambang Sukarno di Pendopo Pengayoman, Jumat (18/03/2016).
Bersamaan dengan penyerahan SK PNS tersebut dilakukan pengambilan sumpah/janji PNS sesuai dengan amanat UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dalam pasal 66 disebutkan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah.
Bupati mengatakan, sejak dari perekrutan CPNS hingga pengangkatan menjadi PNS, Pemkab Temanggung sama sekali tidak memungut biaya apa pun. "Saya berharap saudara-saudara yang baru menerima SK PNS agar dapat mensyukuri, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam pengabdian diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala bidang," katanya.
Dikatakannya pegawai baru untuk tidak segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada yang lebih senior, lakukan kerja sama dan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja. Pegawai harus terus belajar karena dengan senantiasa belajar segala tugas yang diemban akan semakin ringan.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Temanggung, Djafar Umar mengatakan sejumlah PNS tersebut terdiri atas golongan I 47 orang, golongan II 107 orang, dan golongan III 183 orang. Berdasarkan tugasnya dapat dikelompokkan, yakni tenaga guru 221 orang, tenaga kesehatan 18 orang, dan tenaga teknis 98 orang. (Osy)
Sumber: krjogja
ConversionConversion EmoticonEmoticon