Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku industri rumah tangga (IRT) di Aula Dinas Kesehatan, Senin (28/3). Penyuluhan yang diikuti oleh 44 pelaku industri rumah tangga (IRTP) ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan hasil industri mereka.
Peserta penyuluhan yang merupakan produsen makanan dan minuman dengan skala rumah tangga ini diberikan materi untuk mempercepat penerapan praktek keamanan pangan sesuai standar.
Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Sri Surasi, SKM menjelaskan bahwa pasca penyuluhan akan diadakan monitoring ke lapangan bagi peserta yang dinyatakan lulus kegiatan ini. "Kalau hasil kunjungan ke lapangan nanti memenuhi ketentuan yang berlaku, maka kami akan memberikan sertifikat pangan izin rumah tangga (PIRT)."
"Karena peserta yang mendaftar sudah mencapai 90 an orang, besok (29/3) kami akan melaksanakan penyuluhan lagi dengan peserta yang berbeda," imbuhnya.
Sri juga mengatakan bahwa masih ada satu kali lagi penyuluhan semacam ini, yang pelaksanaannya menunggu terpenuhinya kuota pendaftar sekitar 40 orang. (Upi)
ConversionConversion EmoticonEmoticon