Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjend Amrin Remico diwawancarai wartawan di Omah Kebon Resto, Rabu (18/5). (Foto:Humas BNNK Temanggung) |
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah targetkan penurunan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Tahun 2017. Prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 sebesar 1,96 dari seluruh penduduk yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjend Amrin Remico usai acara diskusi interaktif tentang rehabilitasi rawat jalan di Omah Kebon Resto Temanggung, kemarin (18/5).
Diskusi interaktif yang diadakan oleh BNNP Jawa Tengah tersebut dimaksudkan agar didapatkan ide-ide baru sekaligus mensinergikan antar stakeholder dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika.
Dalam diskusi yang pesertanya Direktur RSUD dan Kepala Bagian Hukum di kabupaten/kota Magelang, Karanganyar, Salatiga, Temanggung, dan Sragen ini disampaikan, bahwa target rehabilitasi pecandu narkotika BNNP Jawa Tengah Tahun 2016 sebanyak 1.000 pecandu, turun 3.000 dari target 4.000 di tahun sebelumnya.
Mantan Kapolres Karanganyar ini menjelaskan, bahwa pada tahun kemarin target rehabilitisi pecandu tidak tercapai sesuai harapan, hanya sekitar 2.000 pecandu, itu pun tidak semuanya menjalani rehabilitasi tuntas sampai berhenti menyalahgunakan narkotika. Sebagiannya terkesan terpaksa, sehingga masih rawan untuk kembali menyalahgunakan narkotika.
"Kami inginkan mereka yang ikut rehabilitasi atas kesadaran sendiri, sehingga tuntas dan tidak kembali terlibat penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
Amrin menambahkan, bagi mereka yang sadar dan ingin direhabilitasi dapat menghubungi BNN kabupaten/kota setempat atau BNNP Jawa Tengah. Segala biaya rehabilitasi akan ditanggung oleh BNNP.
Sedangkan tempat rehabilitasi di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Bupati, Walikota dan Gubernur. Seperti untuk di Temanggung adalah RSUD Temanggung atau RSJ Magelang.
Sumber: krjogja.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon