Pencairan Dana Desa Terkendala

Hasil gambar untuk dana desa


Pencairan Dana Desa di Kabupaten Temanggung mengalami kendala. Belum semua desa di Kabupaten Temanggung dapat melengkapi administrasi untuk pencairan dana desa tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Kabupaten Temanggung, Juli Riastiana Senin (23/5) di kantornya. Sesuai peraturan, seharusnya dana desa disalurkan ke desa-desa penerima maksimal tujuh hari setelah dana desa dikirim pemerintah pusat ke kas daerah.

"Ketentuannya sudah harus disalurkan ke desa-desa, tetapi belum semua desa mengajukan pencairan dana disertai berkas yang sesuai. Baru beberapa desa yang mengajukan pencairan dana, dan masih dalam proses verifikasi Bapermades," terangnya.

Juli menambahkan, jika pengajuan pencairan dana desa berkasnya belum sesuai ketentuan, maka sesuai prosedur dana tersebut belum dapat dicairkan.

Sejumlah berkas persyaratan yang harus dilampirkan dalam permohonan pencairan dana desa adalah, dokumen perdes tentang APBDes 2016, laporan realisasi penggunaan dana desa 2015, fotokopi buku rekening desa untuk dana desa di bank, dan surat pernyataan tanggung jawab kades terkait pemanfaatan dana desa.

Seperti disampaikan Juli, sampai dengan hari senin (23/5) baru ada 56 desa dari 266 desa yang tercatat mengajukan permohonan pencairan dana desa. 56 desa tersebut yaitu Kecamatan Temanggung  sebanyak 6 desa, Ngadirejo 11 desa, Selopampang 9 desa, Gemawang 2 desa, Jumo 5 desa, Candiroto 5 desa, Bulu 3 desa, Parakan 3 desa, Tembarak 2 desa dan Tlogomulyo sebanyak 11 desa.

Menurut Juli, kendala yang dialami oleh desa di antara nya karena kemampuan administrasi di desa yang berbeda-beda antara desa yang satu dengan yang lainnya, akibatnya ada yang sudah dapat mengajukan permohonan pencairan dana dan ada yang belum.

Selain itu, Undang-Undang dan Peraturan Bupati yang menjadi dasar penyusunan APBDes juga belum lama disahkan. Padahal APBDes menjadi salah satu syarat permohonan pencairan dana desa tersebut.

Sumber: suaramerdeka.com
Previous
Next Post »