Jamaah Haji Indonesia |
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nilainya tidak lagi tergantung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika mulai Tahun 2016 ini. Sebelumnya nilai BPIH ditentukan dalam nilai dolar, sehingga calon jamaah haji bisa melunasi dengan nilai yang berbeda-beda.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Mustafa Ahmad Widagdo saat hari pertama pelunasan BPIH Tahun 2016 kemarin (19/5) di kantornya.
"Mulai 2016 ini, besaran BPIH ditentukan dalam nilai rupiah. Selama kurun waktu pelunasan, nilainya tidak berubah-ubah. Untuk embarkasi Solo besarnya Rp. 34.841.414,-," tuturnya.
Widagdo menambahkan, karena besarannya tetap, kemungkinan calon jamaah haji menunda-nunda pelunasannya. Kalau dulu, calon jamaah haji banyak yang melakukan pelunasan saat nilai tukar rupiah terhadap dolar menguat.
Jadwal pelunasan BPIH seperti ditetapkan Kementerian Agama RI kurang lebih 3 pekan, dari tanggal 19 Mei sampai dengan 10 Juni 2016. Untuk di Temanggung, di hari pertama kemarin baru satu orang yang menyerahkan bukti setoran pelunasan BPIH ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Sementara itu, untuk tahun 2016 ini, besaran BPIH paling tinggi untuk yang berangkat dari embarkasi Lombok, NTB, sebesar Rp. 37.728.961, - dan paling rendah dari embarkasi Aceh sebesar Rp. 31.117.461,-.
Sumber: suaramerdeka.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon